Detakjambi.com - Jambi (17/02/2026)– Pelaksanaan tes urin terhadap lebih dari 700 warga binaan di Lapas Narkotika Sabak yang di laksanakan pada tanggal 8 Januari 2026 yang seluruhnya dinyatakan negatif menuai perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Ketua Kader Inti Anti Narkoba (KIPAN) Provinsi Jambi menyampaikan pernyataan sikap yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemeriksaan.
Menurutnya, hasil negatif secara menyeluruh tentu merupakan kabar baik apabila memang sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Namun mengingat Lapas Narkotika merupakan institusi yang secara khusus menangani perkara penyalahgunaan dan peredaran narkotika, proses pemeriksaan seharusnya dilakukan dengan pengawasan ketat dan melibatkan instansi independen.
“Kami menghormati hasil yang telah diumumkan. Namun untuk menjaga kredibilitas dan menghindari polemik di masyarakat, kami mendorong agar dilakukan tes ulang yang melibatkan Badan Narkotika Nasional dan unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Ketua KIPAN dalam keterangannya.
Ia menambahkan, dalam praktik pengawasan lembaga pemasyarakatan di bawah koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, pelibatan pihak eksternal merupakan langkah yang lazim untuk memastikan objektivitas hasil pemeriksaan.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti beredarnya informasi di masyarakat terkait dugaan adanya praktik tidak wajar yang dikaitkan dengan pelaksanaan tes urin tersebut. Informasi tersebut menyebut adanya dugaan permintaan sejumlah uang dengan nominal tertentu yang dikaitkan dengan hasil pemeriksaan.
“Kami tidak ingin berspekulasi dan tidak ingin menuduh siapa pun. Namun jika memang ada dugaan seperti itu, harus dibuka secara terang dan diselidiki secara independen agar tidak menjadi fitnah yang merusak institusi,” tegasnya.
Ketua KIPAN menegaskan bahwa pernyataan ini bukan bentuk serangan terhadap institusi, melainkan dorongan agar proses pengawasan berjalan secara transparan dan profesional. Menurutnya, klarifikasi terbuka serta evaluasi menyeluruh justru akan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.
“Kami ingin semuanya terang. Jika memang bersih, maka publik harus diyakinkan dengan proses yang terbuka. Transparansi adalah bentuk perlindungan terbaik bagi institusi maupun aparat di dalamnya,” tutupnya.
Ketua KIPAN Soroti Hasil Tes Urin 700 Warga Binaan Lapas Narkotika Sabak, Minta Tes Ulang Libatkan BNN dan Aparat Penegak Hukum

