Detakjambi.com-TANJAB BARAT, – Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung
Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E., bersama anggota DPRD dan sejumlah
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menerima audiensi serikat
pekerja/buruh se-Tanjab Barat di Gedung DPRD, Senin (04/05/2026).
Pertemuan
tersebut berlangsung dalam suasana terbuka dan dialogis, di mana para
perwakilan buruh menyampaikan berbagai aspirasi strategis yang
menyangkut kesejahteraan pekerja. Isu utama yang disoroti meliputi Upah
Minimum Kabupaten (UMK), jaminan sosial ketenagakerjaan, keselamatan dan
kesehatan kerja (K3), hingga kejelasan status pekerja kontrak.
Ketua
DPRD Hamdani menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik penyampaian
aspirasi tersebut sebagai bagian dari upaya membangun hubungan
industrial yang harmonis dan berkeadilan. Ia juga menyampaikan bahwa
DPRD memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan yang berpihak
pada kepentingan pekerja.
“Kami mendengarkan
langsung apa yang menjadi kebutuhan dan harapan para pekerja. Ini akan
menjadi bahan penting bagi DPRD untuk ditindaklanjuti secara serius,”
ujar Hamdani.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD akan mengoptimalkan tiga
fungsi utamanya, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan, guna
mendorong lahirnya kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan buruh
di daerah.
“Kami berkomitmen mengawal aspirasi
ini melalui pembentukan regulasi yang tepat, pengalokasian anggaran
yang berpihak, serta pengawasan terhadap pelaksanaannya di lapangan,”
tambahnya.
Sementara itu, perwakilan serikat
pekerja berharap agar audiensi ini tidak hanya menjadi forum penyampaian
aspirasi, tetapi juga diikuti dengan langkah konkret dari pemerintah
daerah dan DPRD.
Audiensi ini menjadi momentum
penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, legislatif,
dan kalangan pekerja dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat,
adil, dan berkelanjutan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (/*)


